Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

120/Pdt.P/2022/PN Bik

Nomor120/Pdt.P/2022/PN Bik
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Bik
Panjang Dokumen19.314 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama Linny menjadi Linny Loetooeng dikabulkan. Pemohon diperintahkan melaporkan ke instansi terkait untuk pencatatan perubahan nama.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →