Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

120/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor120/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen48.191 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Mutiara Salim binti Sapril Salim untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Syahril Mootilango bin Samidan Mootilango ; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp725.000.00,- (tujuh ratus puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →