Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

120/Pdt.G/2025/PN Skw

Nomor120/Pdt.G/2025/PN Skw
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Skw
Panjang Dokumen130.118 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Singkawang untuk mengirimkan salinan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →