11/Pdt.P/2026/PA.Sj
| Nomor | 11/Pdt.P/2026/PA.Sj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sj |
| Panjang Dokumen | 60.118 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Dewi binti Jahi untuk menikah dengan laki-laki yang bernama Rudianto bin Arfin; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →