Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

11/Pdt.P/2026/PA.Sj

Nomor11/Pdt.P/2026/PA.Sj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Sj
Panjang Dokumen60.118 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Dewi binti Jahi untuk menikah dengan laki-laki yang bernama Rudianto bin Arfin; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →