Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

11/Pdt.P/2026/PA.Lbg

Nomor11/Pdt.P/2026/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Lbg
Panjang Dokumen89.941 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I Pemohon II, Pemohon III, dan Pemohon IV; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II ( Friscillia binti Fernando ) untuk melakukan penikahan dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV ( Renaldi Pratama bin Sentri Marsono ); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 ( seratus enam puluh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →