Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

11/Pdt.P/2026/PA.Kdi

Nomor11/Pdt.P/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen12.537 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 11/Pdt.P/2026/PA.Kdi gugur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →