11/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 11/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 58.418 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Sulistiawati binti Samsudin Nani, untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Maldi Sapii bin Edi Kolongan ; Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 ( empat ratus empat puluh ribu rupiah ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →