Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

11/Pdt.P/2022/PA.Blu

Nomor11/Pdt.P/2022/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Blu
Panjang Dokumen42.476 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin (dispensasi) kepada anak Pemohon yang bernama Dea Ananda Sawali binti Eman Sawali untuk menikah dengan Harjuan Mamonto bin Hasrin Mamonto di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →