11/Pdt.G/2022/PN Enr
| Nomor | 11/Pdt.G/2022/PN Enr |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Enr |
| Panjang Dokumen | 282.471 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan para Penggugat Rekonvensi/para Tergugat Konvensi untuk sebagian. Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →