Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

11/G/2023/PTUN.MTR

Nomor11/G/2023/PTUN.MTR
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MTR
Panjang Dokumen119.728 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat tidak diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 390.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →