119/Pdt.P/2026/PA.Po
| Nomor | 119/Pdt.P/2026/PA.Po |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Po |
| Panjang Dokumen | 18.778 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara nomor 119/Pdt.P/2026/PA.Po selesai karena dicabut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →