Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

119/Pdt.P/2026/PA.Po

Nomor119/Pdt.P/2026/PA.Po
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Po
Panjang Dokumen18.778 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara nomor 119/Pdt.P/2026/PA.Po selesai karena dicabut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →