119/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 119/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 43.145 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon yaitu calon mempelai wanita yang bernama Nia Ramadhani Ishak binti Anton Ishak yang berumur 16 tahun dengan calon mempelai Pria yang bernama Abdulrahman A. Lagautu bin Muhammad Nur Lagautu berumur 21 tahun ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Perkara sejumlah Rp.115.000.00, (serratus lima belas ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →