Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

119/Pdt.P/2024/PA.Mdo

Nomor119/Pdt.P/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen43.145 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan Dispensasi Nikah kepada anak dari Pemohon yaitu calon mempelai wanita yang bernama Nia Ramadhani Ishak binti Anton Ishak yang berumur 16 tahun dengan calon mempelai Pria yang bernama Abdulrahman A. Lagautu bin Muhammad Nur Lagautu berumur 21 tahun ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Perkara sejumlah Rp.115.000.00, (serratus lima belas ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →