Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

119/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor119/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen12.803 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 119/Pdt.G/2022/PA.Buol dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →