119/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 119/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 12.803 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 119/Pdt.G/2022/PA.Buol dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →