119-K/PMT.III_BDG_AD_XI/2024/pdf
| Nomor | 119-K/PMT.III_BDG_AD_XI/2024/pdf |
|---|---|
| Jenis | militer — PMT.III_BDG_AD_XI |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | |
| Panjang Dokumen | 32.640 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan menerima permohonan banding. Menguatkan putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 35-K/PM.III-I8/AD/VII/2024 tanggal 2 Oktober 2024.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →