Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

118/Pdt.G/2022/PN Sel

Nomor118/Pdt.G/2022/PN Sel
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Sel
Panjang Dokumen165.179 karakter

Amar Putusan

Pengadilan Negeri Selong tidak berwenang mengadili perkara ini. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp2.475.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →