118/Pdt.G/2022/PA.Twg
| Nomor | 118/Pdt.G/2022/PA.Twg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Twg |
| Panjang Dokumen | 37.345 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Pairan bin Salimin ) terhadap Penggugat ( Nur Khomsatun binti Saiman ) ; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →