117/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 117/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 57.901 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan, memberikan dispensasi Nikah kepada anak Pemohon bernama ( Natasya Kezia Oleysorot Binti Johanis Oleysorot ) untuk menikah dengan calon suami bernama ( Arul Abudi Bin Abdul Kadir Abudi ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,- (seraus tiga puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →