Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

117/Pdt.P/2023/PN Gto

Nomor117/Pdt.P/2023/PN Gto
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Gto
Panjang Dokumen20.289 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon ditolak seluruhnya. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp250.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →