117/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 117/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 33.886 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Zulkifli bin Abdul Madjid ) terhadapPenggugat ( Sri Juwita Mooliango binti Mudatsir Mooliango ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00,-(tiga ratus empat puluh lima rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →