Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

116/Pid.Sus/2023/PN Gdt

Nomor116/Pid.Sus/2023/PN Gdt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Gdt
Panjang Dokumen109.382 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara.

Status: dijatuhi pidana · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →