Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

116/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor116/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen33.268 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( XXXXX ) dengan Pemohon II ( XXXXX ) yang dilangsungkan pada tanggal 30 November 1977 di Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Biau, Kabupaten Buol; Membebankan kepada para Pemohon biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →