116/Pdt.G/2022/PA.LB
| Nomor | 116/Pdt.G/2022/PA.LB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.LB |
| Panjang Dokumen | 46.952 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Mardi bin Dasril ) terhadap Penggugat ( Meliawati binti Basri ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →