Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1161/Pdt.G/2021/PA.Sim

Nomor1161/Pdt.G/2021/PA.Sim
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA.Sim
Panjang Dokumen16.005 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Menyatakan perkara nomor 1161/Pdt.G/2021/PA.Sim dicabut; 2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,- ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →