1159/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1159/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 13.142 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan perkara Nomor 1159/Pdt.G/2024/PA.Mgt gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →