Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1156/Pdt.G/2023/PA.Sim

Nomor1156/Pdt.G/2023/PA.Sim
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Sim
Panjang Dokumen75.900 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( GIGIH SATRIA PAMBUDI BIN SUTOPO YUWONO ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( SRI WULANDARI BINTI ISMANU ) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kesepakatan damai tanggal 12 Desember 2023, yaitu: 3.1.Pemohon akan memberikan/membayar kepada Termohon berupa: 3.1.1. Mut?ah berupa uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); 3.1.2.Nafkah iddah selama 3 bulan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →