Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

114/Pdt.P/2025/PN Bli

Nomor114/Pdt.P/2025/PN Bli
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Bli
Panjang Dokumen29.768 karakter

Amar Putusan

Permohonan para pemohon dikabulkan untuk seluruhnya. Perkawinan para pemohon yang dilangsungkan secara agama Hindu dinyatakan sah menurut hukum.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →