Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

114/Pdt.P/2023/PN Kis

Nomor114/Pdt.P/2023/PN Kis
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Kis
Panjang Dokumen21.717 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Pemohon diberi izin untuk mengubah tempat lahir di paspornya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →