Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

114/Pdt.P/2022/PN Bik

Nomor114/Pdt.P/2022/PN Bik
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Bik
Panjang Dokumen25.701 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan bahwa Pemohon adalah WALI bagi Darmawansyah.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →