Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

114/Pdt.G/2022/PA.Skr

Nomor114/Pdt.G/2022/PA.Skr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Skr
Panjang Dokumen47.977 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 114/Pdt.G/2022/PA.Skr dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluhribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →