114/Pdt.G/2022/PA.Skr
| Nomor | 114/Pdt.G/2022/PA.Skr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Skr |
| Panjang Dokumen | 47.977 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 114/Pdt.G/2022/PA.Skr dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluhribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →