113/Pdt.P/2026/PA.Bkl
| Nomor | 113/Pdt.P/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 32.677 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maksum bin Abd. Rohim) dengan Pemohon II (Ita Novi Rany binti Paiman) yang dilaksanakan pada Tanggal 18 November 2023 di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Polongan Selatan RT 001 RW 002, Desa Polongan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan; 4.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →