Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

113/Pdt.P/2023/PN Grt

Nomor113/Pdt.P/2023/PN Grt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Grt
Panjang Dokumen32.324 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama Pemohon dikabulkan. Nama Pemohon Widi Widiyanty dirubah menjadi Widi Saprotul Fuadah.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →