Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1135/Pdt.G/2021/PA.Sim

Nomor1135/Pdt.G/2021/PA.Sim
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA.Sim
Panjang Dokumen29.088 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1135/Pdt.G/2021/ PA.Sim. dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →