112/Pdt.P/2026/PA.Po
| Nomor | 112/Pdt.P/2026/PA.Po |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Po |
| Panjang Dokumen | 141.838 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Pemohon I ( Warikun bin Madrim ) dan Pemohon II ( Mutingah binti Rosid ) terhadap seorang anak yang bernama Dhamar Mowo Panuluh bin Darimun yang lahir di Kabupaten Ponorogo pada tanggal 10 April 2025 (umur 10 bulan); Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →