112/Pdt.G/2022/PA TALU
| Nomor | 112/Pdt.G/2022/PA TALU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA_TALU |
| Panjang Dokumen | 30.925 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Riki Chandra binti Masril ) terhadap Penggugat ( Karmina binti Samsir ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →