Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

112/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor112/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen35.785 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menetapkan hak pengasuhan anak (hadhanah) yang bernama Abdurrahman Faqih bin Afandi S. Lasama, lahir tanggal 15 Juni 2020 berada pada Penggugat selaku ibu kandung anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →