111/Pdt.P/2024/PA.Mdo
| Nomor | 111/Pdt.P/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 25.971 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: . Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Jailani Mewar bin Rajab Mewar dengan Pemohon II, Tasya Runtunuwu binti Verry A.F. Runtunuwu yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2022 di Jaga IX Desa Pineleng Satu, Pineleng I, Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara; 3.Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000.000,-(seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →