111/Pdt.G/2022/MS.Bkj
| Nomor | 111/Pdt.G/2022/MS.Bkj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | MS.Bkj |
| Panjang Dokumen | 15.874 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 111/Pdt.G/2022/MS.Bkj dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat permohonan pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 691.000,00 (Enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →