Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

111/Pdt.G/2022/MS.Bkj

Nomor111/Pdt.G/2022/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanMS.Bkj
Panjang Dokumen15.874 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 111/Pdt.G/2022/MS.Bkj dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat permohonan pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 691.000,00 (Enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →