Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

110/Pdt.P/2022/PN Bik

Nomor110/Pdt.P/2022/PN Bik
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Biak
Panjang Dokumen34.502 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnya. Pemohon, Umar, ditetapkan sebagai wali terhadap keponakannya, Nur Imansyah.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →