Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

110/Pdt.G/2022/PA.Tgm

Nomor110/Pdt.G/2022/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tgm
Panjang Dokumen51.678 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Edi Irawan bin Ilyas) terhadap Penggugat (Rohana binti Zakaria); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →