10/Pdt.P/2026/PA.Tg
| Nomor | 10/Pdt.P/2026/PA.Tg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Tg |
| Panjang Dokumen | 68.600 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak PemohonI dan Pemohon II bernama KIRANA RIZKI AMELIA BINTI KLIWON untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV (calon suaminya) bernama RIFQI NURARDIANTO NUGROHO BIN AGUNG TRILISTYO NUGROHO ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp215.000,00(dua ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →