10/Pdt.P/2026/PA.Sgr
| Nomor | 10/Pdt.P/2026/PA.Sgr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sgr |
| Panjang Dokumen | 13.342 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 10/Pdt.P/2026/PA.Sgr dari Para Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →