10/Pdt.P/2026/PA.Kbj
| Nomor | 10/Pdt.P/2026/PA.Kbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kbj |
| Panjang Dokumen | 14.151 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 10/Pdt.P/2026/PA.Kbj dari para Pemohon; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan kepada para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00(seratus tujuhpuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →