Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

10/Pdt.P/2025/PA.Nnk

Nomor10/Pdt.P/2025/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Nnk
Panjang Dokumen45.244 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Suaib bin Halim ) dengan Pemohon II ( Sarina Nahrun bin ti Nahrun ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2015 di Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) tempat tinggal para Pemohon; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →