Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

10/Pdt.P/2023/PA.WGP

Nomor10/Pdt.P/2023/PA.WGP
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.WGP
Panjang Dokumen47.606 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sulaeman bin Andut) dengan Pemohon II (Siti Anisa binti Ndawa Remi alias Tamar Pangambang binti Ndawa Remi) yang dilangsungkan pada tanggal 30 Juli 2023 di rumah Pemohon I di RT 009 RW 005, Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Umalulu,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →