Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

10/Pdt.P/2022/PA.Kras

Nomor10/Pdt.P/2022/PA.Kras
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Kras
Panjang Dokumen92.002 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Nadira Zulfa Binti Mustiadi untuk melangsungkan perkawinan dengan Fadil Bin Farhan di hadapan Petugas Pencatatan Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangasem; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →