Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

10/Pdt.G/2023/PN Nla

Nomor10/Pdt.G/2023/PN Nla
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Nla
Panjang Dokumen11.690 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Nla dikabulkan. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp736.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →