Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

10/Pdt.G/2022/PA.Skr

Nomor10/Pdt.G/2022/PA.Skr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Skr
Panjang Dokumen32.784 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Yongki alias Yungki bin Obai ) terhadap Penggugat ( Taria Lestiani binti Karyadi ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →