10/Pdt.G/2022/PA.Skr
| Nomor | 10/Pdt.G/2022/PA.Skr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Skr |
| Panjang Dokumen | 32.784 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Yongki alias Yungki bin Obai ) terhadap Penggugat ( Taria Lestiani binti Karyadi ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →