Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

109/Pdt.P/2022/PN Bik

Nomor109/Pdt.P/2022/PN Bik
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Bik
Panjang Dokumen26.819 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk menetapkan sebagai wali terhadap keponakan yang bernama Theotimus Owemena.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →