Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

109/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor109/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen46.208 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Nirfa Paputungan binti Deni Paputunga untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Rival Payu bin Ibrahim Payu ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp225.000.00,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →