Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

109/Pdt.G/2023/PN Ktg

Nomor109/Pdt.G/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Ktg
Panjang Dokumen85.131 karakter

Amar Putusan

Menggugurkan gugatan Penggugat dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp394.000,00.

Status: diterima_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →